pgsd@rokania.ac.id
-
-
628121858819
pgsd@rokania.ac.id
628121858819
15 Juni 2019
Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) adalah proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan untuk mengetahui komitmen institusi terhadap kapasitas institusi dan efektivitas pendidikan, yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan. Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, STKIP Rokania mengadakan pertemuan seluruh koordinator standar AIPT-STKIP Rokania pada hari Sabtu, 15 Juni 2019 bertempat di Ruang Aula Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Rokania gedung B lantai 1 dilaksanakan acara Rapat Koordinasi Pertama Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi STKIP Rokania. Rapat di hadiri oleh Pimpinan Yayasan, Pimpinan STKIP Rokania, dan Bapak Ibu Panitia AIPT yang bertugas lingkungan STKIP Rokania. Rapat bertujuan untuk berkoordinasi dalam rangka mempersiapkan Akreditas Perguruan Tinggi rokania yang akan berakhir pada tanggal 10 Oktober 2019
Acara dibuka oleh Wakil ketua II (Abdul Putra Ginda Hasibuan, M.IP.) lalu dilanjutkan dengan presentasi dari masing-masing kooordinator mengenai: Standar 1 (Bidang visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian); Standar 2 (Bidang tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu); Standar 3 (Bidang mahasiswa dan lulusan); Standar 4 (Bidang sumber daya manusia); Standar 5 (Bidang kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik); Standar 6 (Bidang pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi); Standar 7 (Bidang penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama) dan terakhir adalah presentasi dari tim evaluasi diri. Acara ditutup dengan tanggapan dan saran dari Ketua STKIP Rokania ( Dr. Desmelati, M.Sc)